JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi X dari Fraksi
Partai Golkar, Popong Otje Dundjunan, meminta pelaksanaan ujian nasional
(UN) dilakukan seperti pada masa sekolah rakyat pada era 1950-an.
Menurut Popong, pelaksanaan UN pada masa itu cukup adil lantaran
menggunakan sistem rayon.
"Jika UN ada dilakukan rayonisasi, jadi Jakarta tidak sama dengan Papua. Coba diubah rayonisasi Papua apa, Maluku apa, lalu Jawa Barat apa," kata Popong dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di Komisi X DPR, Jakarta, Jumat (26/4/2013). Menurut dia, cara seperti itu merupakan yang paling adil karena tidak menyamaratakan kemampuan siswa di seluruh Indonesia.
Selain itu, lanjut Popong, pendistribusian soal pun relatif bisa dilakukan lebih teratur karena diserahkan pada setiap rayon. Popong menilai pelaksanaan UN dengan model seperti itu bisa dimanfaatkan untuk pemetaan ujian dan tidak bisa menjadi syarat kelulusan.
Syarat kelulusan, menurut Popong, harus dikembalikan kepada penilaian guru masing-masing. "Karena yang paling tahu murid itu guru, ya serahkan kepada mereka," katanya.
Lebih lanjut, Popong mengaku menghargai tindakan yang dilakukan Mendikbud dalam mengatasi keterlambatan distribusi soal meski masih belum maksimal. Dia pun berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) benar-benar mengevaluasi pelaksanaan UN.
"Saya tidak mau menteri mundur, cukup diperbaiki saja," tuturnya. Kemendikbud mengumumkan penundaan jadwal UN 2013 mata pelajaran Bahasa Indonesia pada jenjang SMA/MA/SMALB/SMK dan Paket C di 11 provinsi.
Provinsi yang mengalami pergeseran jadwal UN tersebut adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Jumlah siswa di 11 provinsi tersebut sebanyak 1,1 juta di 3.601 SMA/MA dan 1.508 SMK. Mendikbud M Nuh mengemukakan, untuk mencetak materi UN kali ini, Kemendikbud menunjuk enam percetakan.
"Jika UN ada dilakukan rayonisasi, jadi Jakarta tidak sama dengan Papua. Coba diubah rayonisasi Papua apa, Maluku apa, lalu Jawa Barat apa," kata Popong dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di Komisi X DPR, Jakarta, Jumat (26/4/2013). Menurut dia, cara seperti itu merupakan yang paling adil karena tidak menyamaratakan kemampuan siswa di seluruh Indonesia.
Selain itu, lanjut Popong, pendistribusian soal pun relatif bisa dilakukan lebih teratur karena diserahkan pada setiap rayon. Popong menilai pelaksanaan UN dengan model seperti itu bisa dimanfaatkan untuk pemetaan ujian dan tidak bisa menjadi syarat kelulusan.
Syarat kelulusan, menurut Popong, harus dikembalikan kepada penilaian guru masing-masing. "Karena yang paling tahu murid itu guru, ya serahkan kepada mereka," katanya.
Lebih lanjut, Popong mengaku menghargai tindakan yang dilakukan Mendikbud dalam mengatasi keterlambatan distribusi soal meski masih belum maksimal. Dia pun berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) benar-benar mengevaluasi pelaksanaan UN.
"Saya tidak mau menteri mundur, cukup diperbaiki saja," tuturnya. Kemendikbud mengumumkan penundaan jadwal UN 2013 mata pelajaran Bahasa Indonesia pada jenjang SMA/MA/SMALB/SMK dan Paket C di 11 provinsi.
Provinsi yang mengalami pergeseran jadwal UN tersebut adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Jumlah siswa di 11 provinsi tersebut sebanyak 1,1 juta di 3.601 SMA/MA dan 1.508 SMK. Mendikbud M Nuh mengemukakan, untuk mencetak materi UN kali ini, Kemendikbud menunjuk enam percetakan.
0 komentar:
Posting Komentar
jangan lupa komen lagi ya brow dan kritik sarannya